Kata-kata Super Hari Ini

Banyak kegagalan dalam hidup ini dikarenakan orang-orang tidak menyadari betapa dekatnya mereka dengan keberhasilan saat mereka menyerah.(Thomas Alva Edison)

Jumat, 29 Oktober 2010

Etika Berpakaian Dalam Islam



Ini adalah hal yang selalu kita lakukan.Setiap hari pasti kita berpakaian.Karena ini merupakan kebutuhan pokok kita yaitu kebutuhan akan sandang.Namun,apakah cara kita berpakaian selama ini sudah benar?Ini adalah cara-cara berpakaian sesuai tuntunan Islam.Check this out!!!
Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di
saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : "Apabila Allah mengaruniakan kepadamu
harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud
dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak
memperlihatkan apa yang ada di baliknya.

Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits
yang bersum-ber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Rasulullah melaknat
(mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai
kaum pria." (HR. Al-Bukhari).

Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.

Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu
'anhu telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya
Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai
hasan oleh Al-Albani).

Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits
yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata:

"Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar
salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena
hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Allah
Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan
kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki
dariumatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki
dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari).

Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh badannya, termasuk
kedua kakinya.

Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong
dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah tidak akan memperhatikan di
hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong". (Muttafaq'alaih).

Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah
Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam
suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai
sandal, menyisir rambut dan bersuci'. (Muttafaq'-alaih).

Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :
"Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya
kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-
Albani).

Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan: "Pakaialah yang
berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu
..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).

Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam
keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad
(berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki
asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik
dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di
dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wa-nita pemasang tato dan yang
minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita
yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan
di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: "Allah melaknat wanita yang menyambung
rambutnya". (Muttafaq'alaih).

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Ustad, ana mau nanya nih. Saya pernah liat kasus. Jadi, seorang laki2 senang memakai pakaian lawan jenisnya tapi dia pakai itu saat sendiri dan dia tidak memakainya untuk pakaian sehari2/ fashion begitu. Itu tuh penyakit namanya trans apa gitu ana juga lupa…. kalau begitu hukumnya gimana ustad?

Posting Komentar

Arsip Blog

Related Posts with Thumbnails